Ketika kita mengapply visa studi ke Jerman maka yang diberikan oleh kedutaan Jerman adalah visa ijin tinggal dengan batas waktu 3 bulan. Visa ini nantinya akan kamu ubah menjadi ijin tinggal selama di Jerman, batas berlakunya bisa 1 tahun atau 2 tahun, nanti setelah itu harus kamu perpanjang lagi. Ijin tinggal yang diberikan berupa sebuah kartu seperti KTP, namun bedanya di kartu ini terdapat semacam chip yang berisi data diri kamu, sidik jari, dll. Perlu diingat, bahwa ijin tinggal ini hanya bisa dibuat setelah kamu melakukan Immatrikulation di Universitas kamu.
Berhubung saya tinggal di München, maka saya akan membagikan sedikit pengalaman membuat ijin tinggal di München. Untuk di kota lain saya kurang tahu, mestinya prosedurnya hampir sama tapi untuk lebih pastinya bisa kamu lihat di internet.
Dimana saya bisa memperpanjang visa?
Perpanjangan visa / pengurusan ijin tinggal di München dilakukan di Kreisverwaltungsreferat di Rupertstraße, sama seperti tempat untuk Stadtanmeldung. Kamu turun di halte U6 Poccistraße, keluar di pintu keluar "Kreisverwaltungsreferat". Jangan lupa untuk memperhatikan jam buka kantornya. Untuk hari Senin, Selasa, dan Kamis seingat saya mereka buka pukul 8.30, hari Rabu libur dan hari Jumat mulai pukul 7.30 - 12.00. Sebisa mungkin datang sebelum mereka buka karena pengalaman saya datang sekitar pukul 9.30 antriannya sudah sangat panjang dan akhirnya saya baru dipanggil masuk menemui petugas sekitar pukul 14.00
Salah satu yang membuat saya terkejut adalah tidak seperti saat membuat visa di kedutaan Jerman di Jakarta, proses pembuatan ijin tinggal disini tidak memakai appointment dan kamu juga tidak bisa booking sebelumnya. Jadi benar-benar harus datang secara langsung dan mengantri. Maka dari itu pastikan untuk datang sepagi mungkin. Jika kamu datang terlalu siang bahkan mereka sudah tidak membagikan nomor antrian jadi kamu harus datang lagi keesokan harinya.
Apa prosedur pembuatan ijin tinggal?
Untuk membuat ijin tinggal, kamu harus sudah menyelesaikan langkah-langkah disini terlebih dahulu dan sudah Immatrikulation. Setelah itu kamu menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, yaitu:
- Formulir Aplikasi yang sudah diisi secara lengkap
- Bukti Anmeldung (Meldebestätigung)
- Bukti Immatrikulation (Immatrikulationbescheinigung)
- Bukti Asuransi, bisa dalam bentuk kartu asuransi atau Versicherungsbescheinigung
- Bukti Finansial, dalam bentuk Verpflichtungserklärung atau keterangan adanya uang sebesar minimal 7.908 Euro di dalam account Deutsche Bank kamu (sama seperti yang kamu butuhkan untuk apply visa)
- Paspor
- Foto 3,5 x 4,5 sesuai ketentuan visa Eropa
Formulis aplikasi ijin tinggal bisa didapatkan disini. Untuk pengisiannya, saya rasa cukup jelas karena saya sendiri tidak terlalu menemukan masalah saat pengisian. Bagian yang belum kamu isi bisa kamu kosongi dan nanti ditanyakan kepada petugasnya.
Setelah kamu melengkapi semua dokumen diatas, kamu bisa datang ke gedung Kreisverwaltungsreferat dan ke bagian Ausländerbehörde khusus untuk Student, letaknya di 2.OG (lantai 3, tapi karena sistem lantai di Jerman lantai dasar berarti lantai 0/Erdgeschoss maka letaknya di lantai 2) di Wartezone 8. Disana nanti ada petunjuk jalannya juga, cari yang untuk Studenten/Wissenschaftler.
Sampai di Wartezone 8, kamu harus mengantri dulu untuk mengambil nomor antrian di Service Point. Saat mengantri waktu itu ada seorang petugas juga yang menanyai pengantri apakah mereka sudah memiliki dokumen secara lengkap. Di Service Point ini kamu cukup bilang "Ich möchte eine Aufenthalterlaubnis beantragen", kemudian mereka akan menanyakan dokumen-dokumen kamu dan memberikan kamu semacam checklist. Dokumen yang kamu bawa akan dicentang oleh petugas ini. Setelah selesai maka kamu akan diberi nomor antrian.
Nah disini kamu harus menunggu lagi di Wartezone tersebut, hingga nomor antrian kamu muncul di layar yang ada disana dan kamu akan ditunjukkan harus pergi ke ruangan nomor berapa.
Sampai di ruangan tersebut kamu akan menemui petugas yang akan memproses permintaan ijin tinggal kamu. Petugasnya cukup ramah dan disana dia akan menjelaskan bahwa proses keluarnya ijin tinggal ini sekitar 4-6 minggu karena semua diproses di Berlin. Selain itu nanti kamu juga akan mendapatkan kiriman PIN lewat pos, dimana dengan PIN ini kamu bisa melihat status pengerjaan ijin tinggal kamu secara online. Jika ijin tinggal kamu sudah selesai, maka kamu bisa mengambilnya sendiri di KVR. Disini kamu akan diminta juga untuk memberikan sidik jari.
Setelah selesai, kamu akan diberi 2 lembar kertas: yang pertama berupa perintah untuk membayar biaya Aufenthalterlaubnis di kasir, ruangan nomor 1047. Ohya untuk pembuatan ijin tinggal ini dikenakan biaya sebesar 110 Euro. Sedangkan di kertas satu lagi adalah petunjuk untuk pergi ke ruangan tertentu dimana kamu harus mengisi semacam kuesioner / kumpulan pertanyaan.
Pertanyaan yang ditanyakan di kuesioner ini pada dasarnya adalah pertanyaan yang berhubungan dengan keamanan seperti apakah kita pernah mengikuti organisasi keagamaan yang menjurus ke teroris dan sebagainya. Jumlah pertanyaannya cukup banyak juga, namun tidak usah khawatir karena cukup mengisi "Tidak" pada kebanyakan pertanyaan.
Setelah selesai mengisi pertanyaan ini kamu akan diberikan Abholschein, yaitu tanda terima yang berisi nomor resi kamu. Dengan nomor resi ini kamu bisa mengecek status pengerjaan ijin tinggal kamu secara online di www.auslaenderbehoerde-muenchen.de.
Saya mengajukan visa awal menggunakan Zulassung dari Universitas di kota lain, apa bisa?
Saya sendiri pada saat mengajukan visa di kedutaan Jerman di Jakarta menggunakan Zulassung dari Universitas Hannover, dan membuat ijin tinggal di München. Pada dasarnya proses aplikasinya sama, namun perbedaan terletak pada waktu pengerjaannya yang memakan waktu lebih lama, karena dokumen-dokumen saya harus dikirim terlebih dahulu dari Hannover ke München. Proses pengerjaan yang memakan waktu normalnya 4-6 minggu, menjadi 9 minggu untuk saya.
Selain itu selesai mengisi kuesioner saya tidak diberi Abholschein terlebih dahulu, melainkan Abholschein saya dikirim lewat pos, sekitar 6-7 minggu setelah saya mengajukan permohonan ijin tinggal. Jadi saran saya, jika kamu mengalami kasus yang sama seperti saya, usahakan untuk sedini mungkin melakukan aplikasi ijin tinggal (saya sendiri apply tanggal 12 September dan baru selesai 21 November) sehingga nantinya kamu tidak harus membuat Fiktionsbescheinigung atau visa sementara.
Apa yang perlu dilakukan saat pengambilan ijin tinggal?
Jika ijin tinggal kamu sudah selesai, kamu bisa langsung mengambilnya di kantor imigrasi tanpa harus melakukan janji sebelumnya. Dokumen yang harus dibawa saat pengambilan yaitu Abholschein kamu dan paspor kamu.
Untuk München, pengambilan bisa dilakukan di kantor KVR di lantai 2, Wartezone 6 untuk Ausgabe eAT (Elektronischer Aufenthaltstitel). Disini kamu cukup mengambil nomor antrian dari mesin, kemudian beberapa menit kemudian kamu akan diarahkan untuk menuju ruangan mana dimana kamu akan bertemu dengan salah seorang petugas KVR yang akan menyerahkan ijin tinggal kamu.
Apa saya bisa menyuruh orang lain mengambil ijin tinggal saya?
Bisa. Dokumen-dokumen yang perlu dibawa:
- Abholschein
- Vollmacht (surat kuasa) yang sudah kamu tanda tangan, menyatakan bahwa kamu memberikan kuasa bagi orang yang kamu tunjuk ini untuk mengambil ijin tinggal kamu. (Sudah diberikan oleh Ausländerbehörde bersamaan dengan Abholschein)
- Paspor kamu
- Paspor orang yang akan mengambil ijin tinggal kamu
- Ijin tinggal kamu yang lama (jika memperpanjang)
Apa itu Fiktionsbescheinigung?
Fiktionsbescheinigung ini adalah visa sementara yang dikeluarkan oleh pihak imigrasi di kota kamu, jika visa kamu terlanjur sudah habis dan ijin tinggal kamu belum keluar. Sebisa mungkin menghindari jangan sampai harus membuat Fiktionsbescheinigung, karena harganya saya dengar sekitar 30 Euro dan ini biasanya hanya untuk beberapa minggu.