Showing posts with label Visa. Show all posts
Showing posts with label Visa. Show all posts

Sunday, May 17, 2015

Memperpanjang Ijin Tinggal di Jerman

Beberapa waktu lalu masa berlaku paspor saya habis dan saya sudah membuat paspor baru di KJRI Frankfurt. Dengan begitu habis jugalah masa berlaku ijin tinggal (Aufenthaltstitel) saya yang lama sehingga saya juga harus memperpanjang ijin tinggal. Prosesnya sendiri sebenarnya tidak terlalu ribet, hampir sama seperti pembuatan ijin tinggal pertama kali. Post tentang membuat ijin tinggal bisa dilihat disini

Tempat pembuatan ijin tinggal baru juga sama, di Ausländerbehörde, kalau di München lebih tepatnya di KVR (U3/U6 Poccistraße), lantai 2 bagian Studenten/Wissenschaftler. 

Dokumen-dokumen yang diperlukan untuk memperpanjang ijin tinggal bisa kamu lihat di website ABH masing-masing, untuk di München bisa dilihat di link ini.

Sama seperti dengan pembuatan ijin tinggal baru, beberapa dokumen yang diperlukan antara lain:
  1. Formulir pendaftaran yang sudah diisi dengan lengkap (bisa didownload di website)
  2. Paspor
  3. Pasfoto 3,5 x 4,5 biometris
  4. Immatrikulationsbescheinigung atau bukti Sprachkurs
  5. Bukti finansial, umumya berupa Kontoauszug dari Deutsche Bank. Ini bisa kamu dapatkan di mesin ATM (cukup masukan kartu ATM kamu, lalu pilih menu untuk print Kontoauszug) atau bisa juga datang ke counter Deutsche Bank dan meminta mereka untuk print dokumen ini.
  6. Bukti asuransi, bisa berupa fotokopi kartu asuransi kamu atau kamu juga bisa minta dokumen "Nachweis der Mitgliedschaft" ke asuransi kamu secara cuma-cuma.
  7. Khusus untuk perpanjangan ijin tinggal: Transkrip nilai selama di Universitas sebagai bukti progress selama studi
Menurut website KVR hanya ini dokumen yang kamu perlukan, tapi untuk jaga-jaga waktu pengajuan saya juga membawa fotokopi Anmeldebestätigung dan fotokopi dari semua dokumen-dokumen diatas.

Dengan membawa dokumen-dokumen yang tadi, kamu bisa datang ke kantor ABH tanpa harus membuat appointment, lalu mengantri sesuai dengan nomor urut. Berdasarkan pengalaman saya sarankan untuk datang ke KVR sepagi mungkin (saya datang kira-kira 30 menit sebelum KVR buka) untuk mendapatkan nomor antrian awal. Proses pengajuan saya sendiri waktu itu hanya makan waktu sekitar 30 menit. 

Hal yang juga perlu disiapkan adalah uang untuk biaya pengajuan. Untuk pembuatan Aufenthaltstitel pertama kali dulu saya dikenakan biaya €110, kemudian untuk perpanjangan €80. Setelah selesai membayar di kasir dan semua dokumen telah diproses, kamu akan diminta untuk memasukkan sidik jari. Terakhir kamu akan diberikan Abholschein yang akan dipakai untuk bukti saat pengambilan Aufenthaltstitel. 

Proses pembuatan Aufenthaltstitel sendiri kira-kira sekitar 6-8 minggu (meskipun di Abholschein ditulis 4-6 minggu). Untuk München kamu bisa mengeceknya secara online. Karena setelah sekitar 8 minggu Aufenthaltstitel saya waktu itu tidak kunjung keluar, maka saya menuliskan Email kepada bagian Ausländerbehörde menanyakan apakah ada masalah dengan Aufenthaltstitel saya. Sehari kemudian saya mendapatkan jawaban bahwa Aufenthaltstitel sudah bisa diambil (tentang pengambilan Aufenthaltstitel bisa kamu lihat di post saya sebelumnya)

Wednesday, January 14, 2015

Membuat Paspor Baru di Jerman

Karena dalam waktu dekat paspor saya akan habis masa berlakunya, maka saat ini saya sedang dalam proses mengurus pembuatan paspor baru saya. Berikut sedikit pengalaman saya dalam mengurus paspor baru:

Kemana saya harus mengurus paspor baru saya?
Tergantung tempat tinggal kamu di Jerman masuk di wilayah kerja KJRI / KBRI yang mana. Perwakilan RI di Jerman memiliki 3 kantor dengan wilayah kerja sebagai berikut:
  • KBRI Berlin: Berlin, Brandenburg, Mecklenburg-Vorpommen, Sachsen, Sachsen-Anhalt, Thüringen
  • KJRI Hamburg: Bremen, Hamburg, Niedersachsen, Schleswig-Holstein
  • KJRI Frankfurt: Baden-Württemberg, Bayern, Hessen, Nordrhein Westfalen, Rheinland-Pfalz, Saarland
Karena saya saat ini berada di Bayern, maka pengalaman saya mengurus paspor adalah pengalaman di KJRI Frankfurt.

Bagaimana proses membuat paspor baru?
Karena saya tidak tinggal di Frankfurt / lingkungan Hessen, maka saya mengirimkan berkas-berkas saya lewat pos. Singkatnya, proses pembuatan paspor saya seperti ini.
  1. Membaca prosedur permohonan paspor baru di sini
  2. Mendownload formulir permohonan paspor baru
  3. Mengisi formulir
  4. Mengumpulkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan
  5. Mentransfer biaya pembuatan paspor sebesar €20 ke nomor rekening ini
  6. Mengirim dokumen-dokumen, formulir, serta paspor asli ke KJRI Frankfurt (An: INDONESISCHES GENERALKONSULAT, Zeppelinallee 23, 60325 Frankfurt am Main)
  7. Mendapat konfirmasi bahwa paspor bisa diambil

Dokumen apakah yang saya perlukan?
Dari website ini sudah cukup jelas dan rinci dokumen apa yang diperlukan. Berikut list dokumen yang saya kirimkan:
  • Formulir permohonan paspor baru
  • Paspor lama asli, masa berlaku maksimal 6 bulan dan sudah memiliki nomor registrasi diri di KJRI Frankfurt
  • Fotokopi ijin tinggal (kartu Aufenthaltstitel)
  • Fotokopi Meldebestätitung dari Bürgerbüro (saat kamu pertama kali mendaftarkan diri di Bürgerbüro)
  • Pasfoto biometris 2 lembar, dan 1 lembar pasfoto lagi saya tempel di formulir permohonan
  • Bukti pembayaran biaya pembuatan paspor, €20.
Setelah menunggu sekitar 5 hari kerja, dua hari lalu saya mendapat kabar bahwa dokumen saya sudah lengkap paspor baru saya sudah bisa diambil. Oh ya, untuk mengambil paspor baru ini kamu harus pergi ke KJRI Frankfurt untuk menandatangani paspor dan membawa Aufenthaltstitel kamu yang asli untuk bukti identitas. Saya sendiri akan berangkat ke Frankfurt dalam waktu dekat. Jika sudah mengambil paspor saya maka post ini akan saya update lagi.


[UPDATE 22.01.2015]
Minggu lalu akhirnya saya berangkat ke Frankfurt untuk mengambil paspor saya. Perlu diingat: pengambilan paspor hanya bisa dilakukan pada jam kerja bidang konsuler, Senin - Jumat 09.30 - 12.30. Pengambilannya sendiri hanya memakan waktu 5 menit. Saya datang ke kantor KJRI, pergi ke bagian konsuler, karena saat itu tidak ada yang mengantri maka saya langsung datang ke loket, menunjukkan identitas diri, lalu paspor saya yang baru diambil untuk saya tanda tangani. Setelah selesai tanda tangan maka paspor yang lama pun dikembalikan bersama dengan paspor baru.

Friday, September 13, 2013

Mengurus Ijin Tinggal (Aufenthaltserlaubnis) di München

Ketika kita mengapply visa studi ke Jerman maka yang diberikan oleh kedutaan Jerman adalah visa ijin tinggal dengan batas waktu 3 bulan. Visa ini nantinya akan kamu ubah menjadi ijin tinggal selama di Jerman, batas berlakunya bisa 1 tahun atau 2 tahun, nanti setelah itu harus kamu perpanjang lagi. Ijin tinggal yang diberikan berupa sebuah kartu seperti KTP, namun bedanya di kartu ini terdapat semacam chip yang berisi data diri kamu, sidik jari, dll. Perlu diingat, bahwa ijin tinggal ini hanya bisa dibuat setelah kamu melakukan Immatrikulation di Universitas kamu.

Berhubung saya tinggal di München, maka saya akan membagikan sedikit pengalaman membuat ijin tinggal di München. Untuk di kota lain saya kurang tahu, mestinya prosedurnya hampir sama tapi untuk lebih pastinya bisa kamu lihat di internet.

Dimana saya bisa memperpanjang visa?
Perpanjangan visa / pengurusan ijin tinggal di München dilakukan di Kreisverwaltungsreferat di Rupertstraße, sama seperti tempat untuk Stadtanmeldung. Kamu turun di halte U6 Poccistraße, keluar di pintu keluar "Kreisverwaltungsreferat". Jangan lupa untuk memperhatikan jam buka kantornya. Untuk hari Senin, Selasa, dan Kamis seingat saya mereka buka pukul 8.30, hari Rabu libur dan hari Jumat mulai pukul 7.30 - 12.00. Sebisa mungkin datang sebelum mereka buka karena pengalaman saya datang sekitar pukul 9.30 antriannya sudah sangat panjang dan akhirnya saya baru dipanggil masuk menemui petugas sekitar pukul 14.00

Salah satu yang membuat saya terkejut adalah tidak seperti saat membuat visa di kedutaan Jerman di Jakarta, proses pembuatan ijin tinggal disini tidak memakai appointment dan kamu juga tidak bisa booking sebelumnya. Jadi benar-benar harus datang secara langsung dan mengantri. Maka dari itu pastikan untuk datang sepagi mungkin. Jika kamu datang terlalu siang bahkan mereka sudah tidak membagikan nomor antrian jadi kamu harus datang lagi keesokan harinya.

Apa prosedur pembuatan ijin tinggal?
Untuk membuat ijin tinggal, kamu harus sudah menyelesaikan langkah-langkah disini terlebih dahulu dan sudah Immatrikulation. Setelah itu kamu menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, yaitu:
  1. Formulir Aplikasi yang sudah diisi secara lengkap
  2. Bukti Anmeldung (Meldebestätigung)
  3. Bukti Immatrikulation (Immatrikulationbescheinigung)
  4. Bukti Asuransi, bisa dalam bentuk kartu asuransi atau Versicherungsbescheinigung
  5. Bukti Finansial, dalam bentuk Verpflichtungserklärung atau keterangan adanya uang sebesar minimal 7.908 Euro di dalam account Deutsche Bank kamu (sama seperti yang kamu butuhkan untuk apply visa) 
  6. Paspor
  7. Foto 3,5 x 4,5 sesuai ketentuan visa Eropa
Formulis aplikasi ijin tinggal bisa didapatkan disini. Untuk pengisiannya, saya rasa cukup jelas karena saya sendiri tidak terlalu menemukan masalah saat pengisian. Bagian yang belum kamu isi bisa kamu kosongi dan nanti ditanyakan kepada petugasnya. 

Setelah kamu melengkapi semua dokumen diatas, kamu bisa datang ke gedung Kreisverwaltungsreferat dan ke bagian Ausländerbehörde khusus untuk Student, letaknya di 2.OG (lantai 3, tapi karena sistem lantai di Jerman lantai dasar berarti lantai 0/Erdgeschoss maka letaknya di lantai 2) di Wartezone 8. Disana nanti ada petunjuk jalannya juga, cari yang untuk Studenten/Wissenschaftler. 

Sampai di Wartezone 8, kamu harus mengantri dulu untuk mengambil nomor antrian di Service Point. Saat mengantri waktu itu ada seorang petugas juga yang menanyai pengantri apakah mereka sudah memiliki dokumen secara lengkap. Di Service Point ini kamu cukup bilang "Ich möchte eine Aufenthalterlaubnis beantragen", kemudian mereka akan menanyakan dokumen-dokumen kamu dan memberikan kamu semacam checklist. Dokumen yang kamu bawa akan dicentang oleh petugas ini. Setelah selesai maka kamu akan diberi nomor antrian. 

Nah disini kamu harus menunggu lagi di Wartezone tersebut, hingga nomor antrian kamu muncul di layar yang ada disana dan kamu akan ditunjukkan harus pergi ke ruangan nomor berapa.

Sampai di ruangan tersebut kamu akan menemui petugas yang akan memproses permintaan ijin tinggal kamu. Petugasnya cukup ramah dan disana dia akan menjelaskan bahwa proses keluarnya ijin tinggal ini sekitar 4-6 minggu karena semua diproses di Berlin. Selain itu nanti kamu juga akan mendapatkan kiriman PIN lewat pos, dimana dengan PIN ini kamu bisa melihat status pengerjaan ijin tinggal kamu secara online. Jika ijin tinggal kamu sudah selesai, maka kamu bisa mengambilnya sendiri di KVR. Disini kamu akan diminta juga untuk memberikan sidik jari.

Setelah selesai, kamu akan diberi 2 lembar kertas: yang pertama berupa perintah untuk membayar biaya Aufenthalterlaubnis di kasir, ruangan nomor 1047. Ohya untuk pembuatan ijin tinggal ini dikenakan biaya sebesar 110 Euro. Sedangkan di kertas satu lagi adalah petunjuk untuk pergi ke ruangan tertentu dimana kamu harus mengisi semacam kuesioner / kumpulan pertanyaan. 

Nah saya sendiri belum mengisi kuesioner tersebut karena saat saya selesai membayar, kantor tempat pengisian rupanya sudah tutup. Nanti setelah saya mengisi akan saya update lagi blog ini!

Pertanyaan yang ditanyakan di kuesioner ini pada dasarnya adalah pertanyaan yang berhubungan dengan keamanan seperti apakah kita pernah mengikuti organisasi keagamaan yang menjurus ke teroris dan sebagainya. Jumlah pertanyaannya cukup banyak juga, namun tidak usah khawatir karena cukup mengisi "Tidak" pada kebanyakan pertanyaan.

Setelah selesai mengisi pertanyaan ini kamu akan diberikan Abholschein, yaitu tanda terima yang berisi nomor resi kamu. Dengan nomor resi ini kamu bisa mengecek status pengerjaan ijin tinggal kamu secara online di www.auslaenderbehoerde-muenchen.de.

Saya mengajukan visa awal menggunakan Zulassung dari Universitas di kota lain, apa bisa?
Saya sendiri pada saat mengajukan visa di kedutaan Jerman di Jakarta menggunakan Zulassung dari Universitas Hannover, dan membuat ijin tinggal di München. Pada dasarnya proses aplikasinya sama, namun perbedaan terletak pada waktu pengerjaannya yang memakan waktu lebih lama, karena dokumen-dokumen saya harus dikirim terlebih dahulu dari Hannover ke München. Proses pengerjaan yang memakan waktu normalnya 4-6 minggu, menjadi 9 minggu untuk saya.

Selain itu selesai mengisi kuesioner saya tidak diberi Abholschein terlebih dahulu, melainkan Abholschein saya dikirim lewat pos, sekitar 6-7 minggu setelah saya mengajukan permohonan ijin tinggal. Jadi saran saya, jika kamu mengalami kasus yang sama seperti saya, usahakan untuk sedini mungkin melakukan aplikasi ijin tinggal (saya sendiri apply tanggal 12 September dan baru selesai 21 November) sehingga nantinya kamu tidak harus membuat Fiktionsbescheinigung atau visa sementara.

Apa yang perlu dilakukan saat pengambilan ijin tinggal?
Jika ijin tinggal kamu sudah selesai, kamu bisa langsung mengambilnya di kantor imigrasi tanpa harus melakukan janji sebelumnya. Dokumen yang harus dibawa saat pengambilan yaitu Abholschein kamu dan paspor kamu.

Untuk München, pengambilan bisa dilakukan di kantor KVR di lantai 2, Wartezone 6 untuk Ausgabe eAT (Elektronischer Aufenthaltstitel). Disini kamu cukup mengambil nomor antrian dari mesin, kemudian beberapa menit kemudian kamu akan diarahkan untuk menuju ruangan mana dimana kamu akan bertemu dengan salah seorang petugas KVR yang akan menyerahkan ijin tinggal kamu.

Apa saya bisa menyuruh orang lain mengambil ijin tinggal saya?
Bisa. Dokumen-dokumen yang perlu dibawa:
  • Abholschein
  • Vollmacht (surat kuasa) yang sudah kamu tanda tangan, menyatakan bahwa kamu memberikan kuasa bagi orang yang kamu tunjuk ini untuk mengambil ijin tinggal kamu. (Sudah diberikan oleh Ausländerbehörde bersamaan dengan Abholschein)
  • Paspor kamu
  • Paspor orang yang akan mengambil ijin tinggal kamu
  • Ijin tinggal kamu yang lama (jika memperpanjang)

Apa itu Fiktionsbescheinigung?
Fiktionsbescheinigung ini adalah visa sementara yang dikeluarkan oleh pihak imigrasi di kota kamu, jika visa kamu terlanjur sudah habis dan ijin tinggal kamu belum keluar. Sebisa mungkin menghindari jangan sampai harus membuat Fiktionsbescheinigung, karena harganya saya dengar sekitar 30 Euro dan ini biasanya hanya untuk beberapa minggu.

Friday, July 26, 2013

What to do after Visa Application: Proses Menunggu Visa sampai Keluar

Pada post beberapa waktu lalu (klik di sini) saya telah menuliskan prosedur pembuatan visa. Nah setelah kita mengajukan visa, maka kita masuk ke fase yang menurut saya paling nggak enak, menunggu visa keluar.

Berapa lama proses pengerjaan visa?
Proses pengerjaan visa sendiri sangat berbeda-beda. Ada beberapa teman saya yang mendapat visa hanya dalam waktu 2 minggu atau 3 minggu. Saya sendiri memerlukan waktu 5 minggu untuk mendapatkan visa, padahal saya dan teman-teman sama-sama mengajukan ke kota yang sama, Hannover.

Karena merasa was-was dengan visa yang tidak kunjung keluar, maka saya pun menelepon kedutaan menanyakan status visa saya. Sayangnya jawaban kedutaan kurang memuaskan. Saya hanya disuru menunggu telefon. Pada saat itu saya agak takut ditolak, karena memang proses aplikasi saya agak 'beda'. Oleh petugas loket visa ijazah SMA saya beserta terjemahannya dikembalikan karena menurut petugas tersebut cukup memakai ijazah Studienkolleg dan Zulassung dari Uni Hannover, sementara hampir semua teman saya yang mengajukan visa memerlukan ijazah SMA. 

Apa yang bisa dilakukan jika visa tak kunjung keluar?
Karena penasaran kenapa visa saya membutuhkan waktu yang cukup lama (dibandingkan teman-teman yang lain yang hanya membutuhkan 2-3 minggu) maka saya pun memutuskan untuk mengontak pihak Ausländerbehörde (ABH) Hannover. ABH ini yang memutuskan apakah visa kamu disetujui atau tidak. Pada saat itu saya megirimkan email ke ABH Hannover, yang saya dapat dari website ini. Untuk kota selain hannover bisa kamu cari di Google dengan keyword Ausländerbehörde (kota yang dituju). Email yang saya kirim cukup simpel, seperti ini:

Sehr geehrte(r) Damen und Herren,

mein Name ist Felicia. Ich bin Absolventin des Studienkollegs und werde an der Uni Hannover studieren. Ich habe vor einem Monat ein Visum beantragt. Bis jetzt habe ich leider keine Rückmeldung. Vielleicht wissen Sie, ob mein Antrag Ihnen erreicht hat?

Ich warte auf Ihre Antwort. Vielen Dank für Ihre Aufmerksamkeit.

Mit freundlichen Grüßen,
Felicia

Hanya dalam selang waktu kurang dari 30 menit saya sudah mendapat jawaban dari ABH Hannover yang menanyakan data diri saya (Tanggal lahir, Kewarganegaraan, Kota yang akan dituju di Jerman). Setelah memberikan data ini email saya pun langsung disalurkan ke pihak yang berwenang untuk masalah visa. Beberapa menit kemudian, saya mendapat kejelasan tentang masalah visa saya.

Die deutsche Auslandsvertretung hat Ihren Antrag unter Verschweigefrist ab dem 20.06.13 angekündigt.

Das heißt, dass sie in eigener Zuständigkeit nach Ablauf von 3 Wochen und 2 Arbeitstagen über das Visum entscheiden wird, sofern wir die Verschweigefrist nicht unterbrechen. Die Frist ist von uns nicht unterbrochen worden.

Wir dürfen Sie daher bitten direkt mit der Auslandsvertretung in Kontakt zu treten, da wir in der Visaangelegenheit nicht weiter tätig werden.

Apa maksud dari Verschweigefrist?
Pertama kali membaca ini saya jujur merasa bingung apa yang dimaksud dengan Verschweigefrist dan Versweigefrist nicht unterbrechen.  Setelah melakukan sedikit research di internet, saya baru menemukan jawaban tentang ini. 
Dari sini saya sedikit lebih mengerti tentang proses pengajuan visa. Setelah kamu mengajukan di kedutaan Jerman di Jakarta, maka dokumen kamu akan dikirimkan ke pihak ABH kota yang dituju. Verschweigefrist ini bisa dikatakan sebagai 'period of silence'. Jadi jika selama Verschweigefrist ini pihak ABH di Jerman tidak merespon apa-apa (tidak mengajukan keberatan), maka ini dianggap bahwa pengajuan visa kamu disetujui. 
Dalam kasus saya, dari ABH Hannover mengatakan bahwa mereka tidak mengajukan keberatan selama Verschweigefrist 3 minggu dan 2 hari. Jadi masalah visa yang tidak kunjung keluar disebabkan oleh kedutaan Jerman. Mereka pun menyarankan agar saya menanyakan tentang hal ini ke kedutaan Jerman. 

Sekali lagi saya mengontak kedutaan Jerman, kali ini dengan email untuk memperjelas masalah saya. Saya lampirkan juga jawaban dari ABH Hannover. Akhirnya pihak kedutaan baru memberikan jawaban, bahwa visa saya dalam beberapa 2 hingga 3 hari akan dikirim. Beruntung, setelah 3 hari menunggu akhirnya visa saya bisa keluar juga.

Untuk setiap kota di Jerman saya sendiri kurang tahu apakah Verschweigefristnya sama atau beda, khususnya untuk kota-kota besar yang ramai seperti Berlin, yang menurut banyak orang bisa memakan waktu 2 hingga 3 bulan untuk pengerjaan visa. Namun jika memang sudah merasa menunggu lebih dari 1 bulan dan visa belum kunjung keluar, bisa juga mengontak ABH di kota yang akan dituju untuk menanyakan keadaannya.

 

Friday, July 5, 2013

Mendapatkan Bukti Finansial untuk Visa Studi

Salah satu syarat untuk pengajuan visa studi adalah melampirkan bukti finansial untuk membiayai studi kita selama di Jerman. Ini berupa surat bukti bahwa account pelajar kita di Deutsche Bank sudah diisi uang sebanyak minimal 8.040 Euro. Untuk petunjuk pembukaan account dengan Deutsche Bank klik link ini.

Untuk mendapatkan surat dari Deutsche Bank ini yang perlu dilakukan adalah:
  • Mentransfer uang sebanyak 8.040 Euro. Jumlahnya bisa lebih dari jumlah ini tapi pastinya tidak boleh kurang dari jumlah ini. Perlu diperhatikan bahwa proses transfer antar bank luar negeri biasanya dikenakan biaya administrasi dsb sehingga lebih baik menambahi sedikit jumlah uang yang akan ditransfer. 
  • Setelah mentransfer tulis email ke db.student@db.com yang isinya menyampaikan bahwa kamu sudah mentransfer uang. Contoh email saya seperti ini:
Subject: Bestätigung zur Beantragung des Visums

Sehr geehrte(r) Damen und Herren,

meine Daten:

(disini saya mengisi data-data sebagai berikut:)
(nama), geb. 01.01.01 (tanggal lahir)
Filialnummer
Kontonummer
Bankleitzahl
IBAN
Bank ID Code
(informasi ini bisa didapat dari bukti pembukaan rekening yang dikirimkan oleh Deutsche Bank)

ich habe die Geldsumme ... Euro für die Finanzierung meines Studiums in Deutschland überweisen. Ich brauche einen Nachweis / eine Bestätigung von Ihnen, um das Visum zu beantragen. Wann kann ich die Bestätigung erhalten?

Anbei schicke ich Ihnen den Zahlungsbeleg.

Sertakan juga scan dari bukti transfer kamu.
  • Sekitar 2 hari setelah saya melakukan transfer saya mendapatkan email dari Deutsche Bank, yang berisi bukti bahwa uang yang saya transfer sudah diterima. Bukti ini di print sebanyak 2 lembar dan dibawa untuk mengajukan visa.

Thursday, June 20, 2013

Prosedur Pembuatan Visa Studi

  • Membooking jadwal pembuatan visa. Membooking jadwal dilakukan secara online di sini. Perlu diingat bahwa khususnya untuk bulan Mei - Juli / November - Januari banyak sekali mahasiswa yang ingin mengajukan visa (mulai start kuliah Wintersemester Oktober sedangkan Sommersemester Maret) sehingga dianjurkan untuk mengajukan visa minimal 2-3 bulan sebelum keberangkatan / sebelum kuliah dimulai. (khusus untuk Berlin bahkan minimal 3 bulan sebelumnya)  Untuk itu disarankan untuk membooking appointment visa satu bulan sebelumnya. Maksudnya, misal ingin berangkat ke Jerman bulan Agustus untuk kuliah di bulan Oktober, maka mengajukan visa sekitar akhir Mei - Juni, tapi membooking appointment dari bulan Mei. Jika membuat appointment berdekatan dengan hari pengajuan maka dipastikan pada bulan-bulan seperti diatas semua jadwal sudah dibooking orang lain. 
  • Setelah membooking appointment maka kedutaan Jerman akan mengirimkan email yang berisi bukti appointment pembuatan visa. Print email ini dan tunjukkan kepada satpam kedutaan di hari H.
  • Membaca ketentuan-ketentuan pembuatan visa di sini
  • Mendownload formulir visa
  • Mengisi formulir selengkap-lengkapnya dalam bahasa Jerman. Petunjuk pengisian bisa dilihat di tulisan ini  
  • Mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan SEMUA 2 RANGKAP (per dokumen dikopi 2 kali). Daftar dokumen-dokumen yang harus disiapkan bisa dibaca di posting ini.
  • Datang ke kedutaan sesuai jam yang telah tertera di perjanjian.  Kedutaan Jerman letaknya di Bundaran HI, di seberang Hotel Indonesia / Grand Indonesia, persis di sebelah Hotel Mandarin. Bagi yang membawa mobil bisa parkir di Hotel Mandarin dan berjalan keluar ke kedutaan. Perhatian: Bawa barang seperlunya! (HP, dokumen-dokumen tidak perlu membawa tas besar-besar). Sedikit info buat yang mengajukan visa setelah jam makan siang, kedutaan Jerman tutup dari jam 12.00 hingga 13.00 untuk istirahat makan siang. Saya sendiri mengajukan visa tanggal 20 Juni 2013 pukul 13.00 dan akhirnya harus menunggu di luar kedutaan hingga kira-kira pukul 12.45 baru diperbolehkan masuk ke kedutaan.
  • Memberitahukan diri ke satpam kedutaan. Sebelum diperbolehkan masuk maka kamu akan diminta untuk menunjukkan paspor ke satpam. Data di paspor nantinya akan dicocokkan dengan data yang kamu masukkan saat membuat appointment visa (nama, tanggal lahir, nomor paspor). Jika cocok maka kamu baru boleh masuk.
  • Melewati pos pemeriksaan. Di pos pemeriksaan ini kamu diminta mematikan dan menyerahkan semua barang elektronik. Barang-barang kamu akan dimasukkan ke dalam loker di pos pemeriksaan dan kamu akan mendapat pas masuk serta kunci dari loker tersebut.
  • Mendatangi loket visa di lantai dua. Setelah melewati pos pemeriksaan maka langsung saja naik ke lantai dua (di sebelah tangga ada tulisan loket visa, lantai 2). Nantinya setelah kamu masuk ke ruangan untuk pengajuan visa akan ada satu petugas lagi yang akan menanyakan appointment kamu, jika memang sudah terdaftar kamu akan diarahkan ke loket untuk membuat visa. Pada saat saya mengajukan visa, saya diarahkan menuju loket 4 yang memang diperuntukkan untuk membuat residence permit. 
  • Menunggu panggilan. Di dekat loket kamu bisa menunggu di kursi-kursi yang tersedia. Nantinya petugas visa akan memanggil nama kamu dan kamu langsung membawa dokumen-dokumen yang diperlukan. Nah pengalaman saya dan beberapa teman yang juga membuat visa (di hari yang berbeda) ternyata berbeda-beda. Waktu itu saya sudah menyerahkan semua dokumen-dokumen yang diminta, tapi ternyata Ijazah, SKHUN, Rapor Kelas 3 beserta terjemahannya dikembalikan oleh petugas visa, dengan alasan jika sudah memiliki surat undangan (Zulassung) dan ijazah kelulusan Studienkolleg (FSP) maka tidak perlu lagi menyertakan Ijazah SMA. Namun beberapa teman saya juga ada yang Ijazah SMAnya tidak dikembalikan. Jika kamu tidak berdomisili di Jakarta, ada baiknya juga untuk menanyakan apa visa kamu bisa diambil di konsulat kehormatan di kota kamu. Petugas visa waktu itu kebetulan menanyakan saya apakah mau visanya diambil di konsulat di Surabaya, tapi dengan syarat saya harus meninggalkan paspor saya. 
  • Membayar biaya administrasi. Setelah dokumen-dokumen kamu diperiksa oleh petugas visa, maka kamu akan diminta membayar biaya administrasi sebesar 60 Euro, dibayar dalam rupiah sesuai dengan kurs yang ada. Jadi sekitar Rp 800.000,- tergantung kurs yang berlaku pada hari itu. 
  • Memasukkan sidik jari. Kamu akan diminta untuk memasukkan sidik jari, seperti layaknya pembuatan visa pada umumnya. Pastikan jari tidak kotor dan basah / berkeringat. Ada baiknya untuk membawa tisu / sapu tangan untuk mengantisipasi hal ini.
  • Memeriksa ulang formulir visa. Informasi yang sudah kamu tulis di formulir akan dimasukkan ke komputer dan di print. Print out ini nanti akan diberikan ke kamu, beserta dokumen-dokumen yang kamu serahkan, untuk sekali lagi diperiksa. Pada tahap ini bagian-bagian formulir yang kurang atau belum diisi juga akan diberitahu oleh petugas visa. Pada print out yang diberikan oleh kedutaan jika memang data-data yang diketik sudah benar kamu diminta menandatangani print out ini dan memberikan nomor telepon yang bisa dihubungi.
  • Setelah semua proses telah selesai, kamu akan diberi bukti pembayaran visa yang bisa kamu pakai untuk mengambil visa kamu saat jadi (Abholnachweis). Petugas visa yang melayani saya mengatakan bahwa proses visa akan memakan waktu sekitar 5-6 minggu, dan visa akan dikirim ke konsulat Surabaya jika sudah jadi.

P.P.S: Ohya, untuk masalah interview, saya sendiri nggak terlalu ditanya macam-macam, hanya tujuan pengajuan visanya apa, kapan selesai Studienkollegnya, dimana Studienkollegnya. Saya juga tidak disuruh mengisi Fragebogen tentang universitas, namun ada teman saya yang disuruh. Menurut saya ini tergantung dari petugas visanya juga.


Update: setelah agak was-was juga, akhirnya tanggal 24 Juli 2013 visa saya selesai, dan 2 hari kemudian dikirimkan ke konsulat kehormatan di Surabaya. Untuk yang tinggal di luar kota dimana ada konsulat kehormatan, bisa juga minta untuk dikirimkan ke konsulat, tapi syaratnya harus menitipkan paspor di kedutaan, dan waktu ambil visa saya diminta bayar biaya 20.000 untuk biaya pengiriman.

Nah, berdasarkan dari pengalaman saya, ada beberapa tips yang bisa saya berikan:
  • Bagi lulusan Studienkolleg: coba untuk menanyakan ke petugas visa apakah ijazah SMA dan terjemahannya perlu disertakan juga. Karena dalam kasus saya, petugas visa malah mengembalikan ijazah SMA, rapor kelas XII, dan SKHUN saya beserta terjemahannya dengan alasan ijazah Feststellungsprüfung dari Studienkolleg dan Zulassung dari Universitas sudah cukup. Jika memang boleh hanya dengan ijazah Studienkolleg, lumayan juga buat menghemat stok ijazah terutama terjemahan yang biayanya cukup mahal
  • Jika sudah 3-4 minggu lebih tidak mendapat kabar, coba kontak ABH yang bersangkutan. Lihat posting saya tentang ini di sini.
  • Bagi yang visanya dikirimkan ke konsulat kehormatan, jika merasa pada hari itu visa seharusnya sudah datang (ada info dari kedutaan di Jakarta bahwa visa akan sampai di konsulat pada tanggal itu), coba kontak konsulat kehormatan tersebut. Saya sendiri tidak dihubungi oleh konsulat padahal visa saya sudah sampai, dan saat mengontak konsulat baru diinfokan bahwa visa saya sudah jadi.
  • Untuk pemilihan appointment, sepertinya lebih baik memilih jam pagi, sebelum makan siang. Berdasarkan pengalaman teman saya yang jam appointmentnya siang namun datang kepagian (sebelum jam makan siang), dia akhirnya didahulukan oleh petugas loket. Sedangkan appointment saya jam 13:00, dimana saya datang jam 12:00 dan kedutaan sedang ditutup karena istirahat makan siang, maka akhirnya saya harus menunggu di luar kedutaan.

Thursday, June 6, 2013

Apa saja yang perlu dibawa untuk mengajukan visa studi?

Berikut beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan visa studi (menurut pengalaman saya yang lulusan SMA dan Studienkolleg). Perlu diperhatikan bahwa semuanya disertakan 2 RANGKAP

  1. Bukti appointment visa (email dari kedutaan).
  2. Formulir pengajuan visa. Cara pengisian formulir bisa dilihat di sini
  3. Surat pernyataan yang sudah diisi, bisa didownload di sini (halaman 5-8)
  4. Pasfoto 3,5 x 4,5 sesuai dengan ketentuan visa Eropa sebanyak 4 lembar. Ketentuan-ketentuan pembuatan Pasfoto. Pada umumnya seharusnya studio percetakan foto seperti Fuji Film sudah mengerti Pasfoto seperti apa yang dimaksud. Saya sendiri dulu tinggal bilang "Mau cetak pasfoto untuk ke Eropa" atau "Mau cetak pasfoto ukuran 3,5 x 4,5", mereka sudah tahu apa yang dimaksud. Tempat pencetakan pasfoto yang pernah saya kunjungi:
    • Surabaya: Gaya Indah Photo di Jalan Panjang Jiwo (perempatan Jemursari-Wonokromo-Panjang Jiwo). Tarifnya 5000 per lembar (cetak saja)
    • BSD, Tangerang: Surya Photo, di daerah ruko seberang BSD Plaza, dekat McD BSD. (alamat)
  5. Fotokopi paspor (bagian depan berisi identitas paspor dan tanda tangan, serta bagian belakang berisi alamat)
  6. Fotokopi Ijazah Studienkolleg, jika sudah lulus Studienkolleg. Jika mengajukan visa untuk Studienkolleg di Jerman, maka diganti dengan Ijazah kemampuan bahasa Jerman (Goethe Zertifikat / DSH / TestDAF) yang sudah dilegalisir oleh Kedutaan Jerman. Bisa juga menggunakan fotokopi dari legalisirnya (setelah dilegalisir oleh kedutaan, difotokopi depan dan belakang--halaman yg terdapat tanda legalisir / cap dari kedutaan--kemudian hasil fotokopi ini bisa dipakai untuk mengajukan visa, tidak perlu hasil legalisir asli kedutaan)-->Nah untuk ini tergantung dari petugas visanya. Waktu saya mengajukan visa ternyata petugas kedutaan tidak meminta fotokopi legalisir melainkan legalisir aslinya. Tapi beberapa teman saya hanya diminta fotokopi legalisir
  7. Fotokopi Ijazah SMA yang sudah dilegalisir oleh sekolah DAN DEPDIKNAS
  8. Fotokopi Rapor kelas 3 SMA yang sudah dilegalisir sekolah DAN DEPDIKNAS
  9. Fotokopi SKHUN SMA yang sudah dilegalisir sekolah DAN DEPDIKNAS
  10. Terjemahan dari Ijazah + Rapor + SKHUN 
  11. Surat penerimaan (Zulassung) dari perguruan tinggi Jerman / Studienkolleg / Sprachkurs. Jika bentuk fisik surat ini belum diterima lewat pos maka bisa menggunakan print out file digital dari surat ini.
  12. Bukti transfer 8040 Euro ke Deutsche Bank. Untuk petunjuk mendapatkannya bisa dilihat di link ini
  13. Lebenslauf (Daftar riwayat hidup yang sudah ditanda tangan)
  14. Motivationsschreiben (motivational Essay: mengapa ingin studi di Jerman, di universitas yang ingin dituju, dll.)
  15. Biaya administrasi visa sebesar 60 Euro (dibayar dalam rupiah sesuai kurs yang berlaku)
  16. Bolpoin (untuk mengisi bagian-bagian formulir yang kurang)
  17. Tissue / sapu tangan (untuk mengantisipasi jika jari kotor / basah saat pengambilan sidik jari)
  18. Jika yang mengajukan visa berusia dibawah 18 tahun maka harus menyertakan:
    • Fotokopi Akte kelahiran yang sudah dilegalisir oleh KANTOR CATATAN SIPIL
    • Terjemahan akte kelahiran
Perhatian: Untuk poin nomor 5-9, ini juga tergantung dari petugas visanya. Petugas visa yang melayani saya mengembalikan Ijazah saya beserta legalisirnya dengan alasan jika saya sudah memiliki Ijazah Studienkolleg dan surat penerimaan maka tidak perlu menggunakan Ijazah SMA. Tapi beberapa teman saya ada yang Ijazah SMAnya turut diminta.

Pengisian Formulir Visa Studi ke Jerman

Untuk membuat visa studi di Jerman syarat utamanya adalah mengisi formulir permohonan. Saya sendiri sempat bingung dengan beberapa pertanyaan-pertanyaan yang ada di formulir ini. Berikut rincian pertanyaan yang menurut saya agak membingungkan dan perlu diperhatikan.

3. Penulisan tanggal lahir: DD.MM.YYYY (01.01.2013)

5. Staatsangehörigkeiten: Indonesien

11 Paß oder sonstige Reiseausweis:
          Genaue Bezeichnung: PASSPORT REPUBLIC OF INDONESIA
          Nr: (nomor passport)
          Gultig bis: (tanggal kadaluarsa paspor, mis: 1 jan 2018)
          ausgestellt von: CHIEF OF IMMIGRATION OFFICE, (nama kota tempat membuat paspor)
          ausgestellt am: (tanggal paspor mulai berlaku, mis: 1 jan 2013)

12 Rückkehrberechtigung: Dikosongi

13 Eingereist am: dikosongi

15 Tulis kota yang dituju sesuai di Zulassung (misal pakai Zulassung dari Hannover, tulis Hannover)

16 Zugezogen am: dikosongi

17 Wird…beibehalten? JA. und ggf. wo? (tulis alamat rumah)

18 Sollen...mit einreisen? NEIN (pilihan "Ja" hanya jika anggota keluarga kamu nantinya akan ikut tinggal di Jerman bersama kamu, bukan hanya mengantar)

19 dikosongi

20 Zweck des Aufenthalts: STUDIUM
     Arbeitgeber: kosong
     Name der Verwandten, der Studienanstalt…: Nama universitas yang akan dituju
     Deren Anschrift: Alamat universitas yang akan dituju
     Beabsichtige Erwerbstätigkeit: Kosong

21 Erlenter Beruf: kosong

22 Haben Sie…Arbeitsverwaltung? NEIN

23 Beabsichtige Dauer des Aufenthalts: vom (kira-kira mau ke Jerman tanggal berapa? Misal Agustus 2013 tulis 01.08.2013) bis ENDE DES STUDIUMS (kira-kira 4 tahun dari vom)

Catatan: Menurut petugas visa yang melayani saya, visa studi berlaku minimal 2 minggu sebelum tanggal Immatrikulation. Jadi misal Immatrikulation universitas kamu tanggal 15 September, maka visa kamu akan berlaku mulai 1 September.

24 Aus welchem Mitteln? FAMILIE / ELTERN

25 Sind Sie vorbestraft? Nein. yang lain kosong

26 Sind sie…verweigert worden? NEIN

27 Leiden Sie an Krankheiten? NEIN (Jika tidak). Besteht Krankenversicherungsschutz für die Bundesrepublik Deutschland? NOCH NICHT, WIRD ABER IN DEUTSCHLAND ABGESCHLOSSEN

Ich beantrage die Aufenthaltserlaubnis für 4 Jahre (jika pada poin 23 menulis 4 tahun)

Jetzige Anschrift:
         Ort: Kode Pos, Kota
         Nama Jalan (Alamat)

Menerjemahkan Dokumen Berbahasa Indonesia

Salah satu persyaratan untuk mendaftar di universitas maupun Studienkolleg adalah terjemahan dokumen berbahasa asing. Terjemahan ini sangat penting terutama untuk dokumen-dokumen yang berbahasa Indonesia (Ijazah, Rapot, dll.) Beberapa dokumen yang perlu untuk diterjemahkan: 
  • Ijazah SMA
  • SKHUN
  • Rapor Kelas 3 SMA
  • Akte Kelahiran (optional)
Bila dokumen yang disebutkan diatas sudah berbahasa Inggris, maka tidak perlu diterjemahkan lagi. Beberapa universitas bahkan menerima dokumen dalam bahasa Perancis, Spanyol, dan Belanda. 

Dimana saya bisa menerjemahkan dokumen?
  • Penerjemah tersumpah: menurut daftar penerjemah keluaran Kedutaan Jerman, hanya ada 6 orang penerjemah tersumpah di Indonesia.
  • Penerjemah tidak tersumpah: selain penerjemah tersumpah, ada juga di daftar penerjemah tidak tersumpah. Jumlahnya lebih banyak tentunya, dan ada di berbagai daerah. 
Apa itu penerjemah tersumpah?
Penerjemah tersumpah ini menandakan, bahwa mereka telah diakui oleh kedutaan Jerman, dan bahwa isi terjemahan yang mereka buat telah sesuai dengan ketentuan-ketentuan pemerintah Jerman. Jika menerjemahkan di penerjemah yang tidak tersumpah, maka hasil terjemahannya harus disahkan lagi di kedutaan Jerman. Namun bila sudah memakai penerjemah tersumpah, maka tidak perlu lagi melakukan hal ini karena dokumen sudah disahkan oleh penerjemah. 

Sangat disarankan untuk memakai penerjemah tersumpah, karena tidak perlu lagi repot-repot mengesahkan terjemahan di kedutaan jerman. Selain repot masalah harus bolak-balik ke kedutaan, biaya pengesahan fotokopi / terjemahan di kedutaan Jerman jika lebih dari 5 lembar sebesar 130 ribu per lembar. Lebih baik meminta memperbanyak terjemahan di penerjemah tersumpah untuk dokumen kamu karena harganya jauh lebih murah.

Berapa harga jasa penerjemah?
Tarif penerjemah tersumpah rata-rata Rp 100.000-125.000 per halaman untuk terjemahan, dan Rp 10.000-20.000 per halaman untuk memperbanyak terjemahan (print ulang). Mohon diingat bahwa tarif berlaku per halaman bukan per lembar (sama halnya dengan tarif fotokopi). Biaya ini belum termasuk biaya kirim. Saya sendiri memakai penerjemah Ibu Dwi Nugraeni Soemarsono di Bintaro. Orangnya baik dan ramah, serta kerjanya cukup cepat. Waktu itu saya menerjemahkan dokumen saya masing-masing menjadi 10 lembar. Berikut rincian tarif yang saya keluarkan untuk terjemahan:
  • Menerjemahkan
    • Ijazah 2 halaman:                                             2 x 100.000 = 200.000
    • Rapor Kelas 3 SMA 2 halaman:                      2 x 100.000 = 200.000
    • SKHUN 1,5 halaman                                    1,5 x 100.000 = 150.000
    • Akte Kelahiran 1 halaman                               1 x 100.000 = 100.000
Jadi total untuk 6,5 halaman terjemahan Rp 650.000. Dengan membayar 100.000 per halaman ini saya mendapat 3 lembar terjemahan. Jadi bila saya ingin 10 lembar terjemahan, saya perlu memperbanyak terjemahan saya 7 kali.
  • Memperbanyak terjemahan: 6,5 halaman x 7 kali x 10.000 = 455.000
  • Biaya kirim: untuk mengirim terjemahan, saya menggunakan layanan JNE YES (Yakin Esok Sampai) dengan tarif Rp 24.000, dimana dokumen sampai dalam 1 hari. Ibu Dwi sendiri mengirimkan terjemahannya ke saya dengan layanan Tiki ONS (Overnight Service) dengan tarif Rp 25.000
  • Total biaya yang saya keluarkan untuk terjemahan: 650.000 + 455.000 + 24.000 + 25.000 = Rp 1.154.000
Untuk penerjemah lainnya, seperti Ibu Effijanti Oentoro di Bogor, bahkan kita tidak perlu mengirimkan dokumen kita, namun hanya perlu mengemail hasil scan dokumen yang akan diterjemahkan. Untuk tarifnya, seingat saya sebesar 100.000 per lembar (mendapat 5 lembar terjemahan) namun jika ingin perbanyak hingga 10 lembar harus menambah 100.000 lagi. Jadi totalnya, 200.000 untuk 10 lembar terjemahan.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan:
  • Sama seperti legalisir, perlu diingat bahwa untuk pengajuan visa diperlukan 2 lembar terjemahan.
  • Beberapa penerjemah menjepret terjemahan dokumennya jika lebih dari 1 lembar (misal Rapor Kelas 3 SMA, Ijazah) dan kemudian jepretan ini dilipat, lalu pada lipatannya diberi stempel penerjemah dan bagian belakang jepretan diberi semacam penutup. Jika akan meng-scan terjemahan dari dokumen-dokumen seperti Ijazah, Rapor, dll jangan melepas jepretan. Jika dokumen ini digunakan untuk mengajukan visa dan terlihat bahwa jepretan sudah dilepas maka tidak akan diterima oleh petugas visa.
  • Untuk menerjemahkan maka harap mengirim dokumen yang sudah dilegalisir oleh sekolah (kecuali akte, tidak perlu dilegalisir) 


Pembuatan Rekening Deutsche Bank

Salah satu syarat untuk studi di Jerman adalah siswa mempunyai bukti kemampuan finansial yang cukup. Hal ini ditunjukkan dengan membuka rekening khusus untuk mahasiswa di Deutsche Bank. Siswa membuka blocked account yang diperuntukkan untuk mahasiswa, dan sebelum mengajukan visa mengisinya dengan minimal 8.040 Euro, yang akan dipakai untuk biaya hidup siswa selama satu tahun. Setiap bulan siswa hanya bisa mengambil sebanyak 670 Euro dari blocked account ini (8.040/12 = 670). Untuk mengambil lebih banyak maka siswa perlu mentransfer jumlah yang lebih banyak dari 8.040 Euro. Karena pembuatan rekening di Deutsche Bank ini tidak memerlukan syarat-syarat khusus seperti bukti penerimaan universitas atau bukti kelulusan Studienkolleg, ada baiknya rekening ini dibuat pada masa Studienkolleg di Jakarta (kedutaan Jerman juga di Jakarta jadi bisa menghemat transportasi). Nah, begini step by step cara membuat rekening di Deutsche Bank.
  1. Mengisi formulir. Bisa diperoleh dengan mengirim email ke pihak Deutsche Bank (db.student@db.com), menyatakan akan membuka rekening blocked account, dan meminta formulir pembukaan rekening (bisa dalam bahasa Inggris), atau bisa mendownload formulir ini dalam bentuk pdf di sini atau versi bahasa Inggris di sini. Informasi lebih lanjut tentang pembukaan rekening Deutsche Bank bisa kamu lihat di website Deutsche Bank. Formulir ini HARUS DIISI DENGAN KOMPUTER, bukan dengan tulisan tangan. Setelah itu formulir di print dan ditanda tangan oleh siswa (bukan orang tua).
  2. Menyiapkan dokumen. Beberapa dokumen yang harus dipersiapkan antara lain fotokopi paspor, formulir permohonan dan paspor asli. Untuk siswa yang masih belum berumur 18 tahun perlu melampirkan fotokopi akte kelahiran, akte kelahiran asli, paspor orang tua dan fotokopinya.
  3. Datang ke Kedutaan. Semua dokumen diatas dibawa ke kedutaan Jerman di Jakarta yang berada di jalan MH Thamrin 1 (Bundaran HI, sebelah Hotel Mandarin) ke bagian konsuler (lantai 1). Untuk bagian konsuler tidak perlu membuat appointment sebelumnya. Nanti saat datang di kedutaan hindari membawa barang yang tidak perlu, karena barang-barang kamu (HP, dompet, dll.) harus dititipkan di satpam kedutaan. Usahakan untuk datang sepagi mungkin untuk menghindari antrian. Perlu diingat, kedutaan Jerman tutup sekitar jam 3 sore. Pembuatan rekening sendiri dikenakan 20 Euro dan untuk anak dibawah umur sekitar Rp 900.000. Beruntung, saat saya membuat rekening DB (20 Maret 2013), saya tidak dikenakan biaya apapun. Namun saya dengar belakangan sudah diberlakukan biaya. Di kedutaan dokumen ini akan ditanda tangan dan disahkan.
  4. Mengirim semua dokumen yang telah disahkan ini per pos (bukan scan / email) ke Deutsche Bank di Leipzig. Setelah kira-kira 2-3 minggu pemohon akan mendapatkan email dari Deutsche Bank yang berisi berita bahwa rekening telah dibukakan, nomor rekening kamu dan beberapa informasi lainnya. Yang perlu kamu lakukan setelah itu adalah mentransfer uang 8.040 Euro tersebut sebagai bukti keuangan untuk mengajukan visa.
 Informasi selengkapnya bisa diperoleh dengan mendownload pdf ini
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...